Target PBB Kota Palangka Raya Naik 10 Miliar, Realisasi Capai 40 Persen
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menaikkan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 miliar rupiah lebih dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB telah mencapai 40 persen dari target yang ditetapkan.
“Untuk PBB sendiri karena memang tahun ini kita naiknya 10 miliar lebih targetnya. Sampai saat ini, realisasinya sudah mencapai 40 persen lebih dengan nilai sekitar 14 hingga 15 miliar rupiah,” ujar Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin (30/10/2024).
Emi menjelaskan bahwa peningkatan ini cukup signifikan mengingat tahun sebelumnya penerimaan PBB hanya mencapai 9 miliar rupiah.
“Kenaikan ini didorong oleh program jemput bola dan kewajiban pembayaran PBB bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berkontribusi sekitar 6 miliar rupiah lebih,” tambahnya.
Menghadapi tiga bulan tersisa hingga akhir tahun, BPPRD Kota Palangka Raya telah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan PBB.
“Kami akan melanjutkan program ‘ngaliling lewu’ atau keliling dari kelurahan ke kelurahan. Selain itu, kami juga akan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB,” jelas Emi.
Saat ini, tercatat masih ada sekitar 500 pegawai yang belum melunasi kewajiban PBB mereka. BPPRD akan terus melakukan upaya penagihan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pembayaran PBB di kalangan pegawai pemerintah dan masyarakat umum.
Emi menekankan pentingnya pembayaran PBB untuk pembangunan daerah. Dimana dengan membayar PBB, masyarakat berkontribusi langsung pada perbaikan infrastruktur seperti jalan, parit, dan drainase.
“Mengingat APBD kita terbatas, kita harus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun daerah kita sendiri,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan