Tekan Pengangguran, Pj Wali Kota Dorong Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan
PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya optimalisasi peraturan ketenagakerjaan dan peningkatan partisipasi calon pencari kerja. Langkah ini bertujuan menekan angka pengangguran terbuka di Kota Palangka Raya.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Selasa (6/8/2024), Hera menindaklanjuti Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 560/784/BID.HJK-Naker/XII/2023 tentang Optimalisasi Ketenagakerjaan.
Edaran tersebut diterbitkan guna meningkatkan efektivitas peraturan dan memperbaiki tata kelola tenaga kerja di kota ini.
“Kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci utama dalam membangun ekosistem kerja yang sehat dan produktif,” ujar Hera kepada wartawan Minggu, (25/8/2024).
Pj Wali Kota menegaskan bahwa peraturan yang ada harus fleksibel namun tetap melindungi hak-hak pekerja. Ia berharap dapat tercipta tata kelola kerja yang layak bagi perusahaan.
“Sinergi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Hera.
FGD ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama terhadap masalah ketenagakerjaan.










Tinggalkan Balasan