Terima Kunjungan Ombudsman, DPMPTSP Kalteng Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah pada Senin, 9 September 2024, di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan survei pelayanan publik di Provinsi Kalteng sebagai bagian dari agenda tahunan Ombudsman.
Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara dan pemerintah, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan swasta atau perseorangan yang diberikan tugas pelayanan publik, dengan pendanaan sebagian atau seluruhnya bersumber dari anggaran negara dan daerah.
Ketua rombongan Ombudsman Kalteng, Ary Andrian, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik di DPMPTSP Provinsi Kalteng. Ia menyatakan bahwa mereka akan mengumpulkan data dukung terkait penilaian pelayanan, menginspeksi sarana dan prasarana, serta melakukan wawancara dengan petugas dan masyarakat sebagai responden.
“Kami akan meminta data dukung untuk menilai pelayanan publik, meninjau fasilitas pelayanan, dan melakukan wawancara dengan petugas serta masyarakat,” ujar Ary.
Plh Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sukarno, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada tim Ombudsman. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPMPTSP dan Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng.
“Ombudsman adalah mitra penting bagi kami. Pengawasan mereka memberikan masukan yang sangat berguna bagi evaluasi kinerja kami agar dapat lebih baik ke depannya,” ungkap Sukarno.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Kalteng, Esther Mutiara L Tobing, beserta seluruh pegawai turut hadir mendampingi.
Sinergi antara DPMPTSP dan Ombudsman diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.










Tinggalkan Balasan