Tingkatkan PAD, Dewan Harap BPPRD Terus Laksanakan Operasi Kepatuhan Wajib Pajak
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari mengharapkan pemerintah setempat melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya terus menggiatkan operasi kepatuhan wajib pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada para pelaku usaha.
Menurutnya, operasi kepatuhan wajib pajak yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan rumah makan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sangat tepat. Hal itu diharapkan bisa terus dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan para wajib pajak untuk peningkatan PAD.
“Sumber-sumber pajak inikan banyak, salah satunya dari kegiatan hiburan malam. Jadi para pelaku usaha selaku objek pajaknya harus diingatkan mengenai kewajibannya,” kata Tantawi Jauhari belum lama ini.
Tantawi melanjutkan, operasi kepatuhan wajib pajak sangat penting guna memastikan tidak ada pelaku usaha hiburan atau rumah makan yang menunggak pajak. Selain itu juga untuk memetakan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari sektor tersebut.
“Kalaupun ditemukan ada yang menunggak, setidaknya pemerintah bisa memberi peringatan supaya menyelesaikan kewajibannya. Bagi yang sudah membayar, bisa diingatkan juga menjaga kepatuhan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah mesti mampu menggerakkan semua perangkat daerahnya untuk mengawasi dan memastikan sumber-sumber pendapatan berkontribusi besar.
“Operasi kepatuhan wajib pajak ini diharapkan tidak berhenti. Jangan hanya karena melihat wajib pajak sudah patuh, lalu membuat kegiatan operasi tersebut tidak dilaksanakan lagi. Sebaliknya kegiatan operasi ini harus tetap berjalan supaya sumber pendapatan dari sektor ini tergali maksimal tiap tahun, ” Tandasnya.










Tinggalkan Balasan