TPP Guru Kalteng Cair Lagi, Ada Tunjangan Khusus Daerah Terpencil
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini menyasar guru bersertifikasi dan mereka yang mengajar di daerah terpencil, sebagai upaya menstimulasi semangat mengajar.
Besaran TPP bervariasi, disesuaikan dengan status kepegawaian dan sertifikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo mengonfirmasi pencairan telah berlangsung sejak pertengahan 2025 lalu.
“Pemprov sudah memberikan tunjangan, khususnya TPP untuk guru yang bersertifikasi, sudah kami berikan,” kata Reza usai peringatan Hari Guru Nasional di SMA Negeri 5 Palangka Raya, Selasa 25 November 2025.
Pemberian TPP mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng, termasuk Pergub Kalteng No 35 Tahun 2025 tentang TPP PNS. Aturan ini terbit setelah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Reza menekankan, TPP bagi guru bersertifikasi yang sempat terhenti sejak 2022 kini resmi dibayarkan kembali.
Adapun rincian tambahan penghasilan yang diberikan, per bulan, adalah:
PPPK Guru Non Sertifikasi: Rp 750.000
PPPK Guru Sertifikasi: Rp 500.000
Guru Sertifikasi: Rp 1 juta
Guru Non Sertifikasi: Rp 2 juta
Kepala Sekolah: Rp 2 juta
Pengawas Sekolah (Sertifikasi/Non Sertifikasi): Rp 3 juta
Terdapat pula tambahan insentif sebesar Rp 500.000 per bulan khusus bagi guru di daerah terpencil.
Terkait wacana pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen pada 2026, Reza belum bisa memastikan. Hal itu masih dalam perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalteng.
“Pak Gubernur ingin program yang berdampak langsung ke masyarakat tidak dikurangi, meskipun pembayaran disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Reza memastikan pencairan TPP adalah bukti nyata perhatian pemerintah provinsi terhadap para pendidik. Ia menekankan transparansi pengelolaan anggaran untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Pencairan TPP dan inisiatif kesejahteraan lainnya adalah bagian dari program prioritas di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur untuk membangun pendidikan yang lebih baik, di mana gurunya sejahtera,” pungkas Reza.










Tinggalkan Balasan