Tuah D. Tanggalong: Program Tambun Bungai Harus Jadi Napas Kerja OPD

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Tuah D. Tanggalong.

KUALA KURUN — Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Tuah D. Tanggalong, menegaskan komitmennya mendukung penuh implementasi Program Tambun Bungai melalui fungsi regulasi dan pengawasan.

“Program ini bukan sekadar simbolik. Kita harap semua OPD benar-benar hadir di tengah masyarakat dan menjadikan Program Tambun Bungai sebagai napas kerja harian mereka. Tidak ada lagi program yang tidak nyambung dengan misi besar daerah ini,” tegas Tuah, Senin (25/8/2025).

Politikus yang juga berlatar belakang pengusaha ini menambahkan, jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu bergerak dalam satu irama, hasil yang diraih akan jauh lebih besar daripada sekadar angka di laporan.

“Yang kita bangun adalah kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Program Tambun Bungai merupakan branding utama Pemkab Gunung Mas periode 2025–2030. Program ini dirancang komprehensif dengan lima pilar utama:

  • Tambun Bungai Maju: Infrastruktur wilayah terintegrasi, peningkatan jalan kabupaten, penyelesaian Jembatan Sepang Simin–Sepang Kota, rumah layak huni, air bersih, listrik desa, jaringan telekomunikasi, serta peningkatan runway Bandara Kuala Kurun.

  • Tambun Bungai Sehat: UHC, layanan kesehatan gratis, penurunan stunting, program satu desa satu ambulans, serta revitalisasi fasilitas kesehatan.

  • Tambun Bungai Cerdas: Pendidikan gratis (PAUD, SD, SMP), beasiswa siswa tidak mampu, makanan bergizi gratis, Sekolah Rakyat, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan literasi dan numerasi.

  • Tambun Bungai Mandiri: Penguatan ekonomi melalui optimalisasi PAD, kebun sawit plasma masyarakat, pemanfaatan lahan pertanian berkelanjutan, peningkatan produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, serta pembinaan koperasi merah putih di 127 desa dan kelurahan.

  • Tambun Bungai Bermartabat: Pelestarian budaya dan identitas lokal melalui Napak Tilas Perdamaian Tumbang Anoi, penguatan kelembagaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), tata kelola hutan adat, serta peningkatan kapasitas Damang dan Mantir adat.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page