Upaya Pemko Palangka Raya Cegah Stunting, Fokus Pendampingan Calon Pengantin
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menurunkan angka stuning serta mencegahnya.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DaldukKBP3APM) Kota Palangka Raya, Pemko berupaya mencegah stunting dari hulu, dengan berfokus pada pendampingan calon pengantin.
Dr Fitriyanto Leksono, Kepala Dinas DaldukKBP3APM, menjelaskan program ini bertujuan memastikan kesehatan calon pengantin sebelum menikah dan merencanakan kehamilan.
“Kami berupaya mendampingi calon pengantin dengan tim pendamping keluarga di lapangan dan di rumah, agar anak-anak yang lahir nanti tidak berisiko stunting,” jelas Fitriyanto, Selasa (20/8/2024).
Program pendampingan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kelurahan, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh Keluarga Berencana (KB), dan tim pendamping keluarga. Berdasarkan instruksi Walikota, calon pengantin yang mengajukan pernikahan ke KUA harus memiliki sertifikat siap nikah dan hamil.
“Kami tidak menghalangi pernikahan, namun tujuan utamanya adalah untuk merencanakan kehamilan dengan baik agar anak yang lahir nanti tidak berisiko stunting,” tegas Fitriyanto.
Upaya ini diharapkan dapat memantau kondisi kesehatan calon pengantin dengan lebih baik, sehingga dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di Palangka Raya.
Dengan program ini, Pemko Palangka Raya berkomitmen meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mencegah stunting pada generasi mendatang.










Tinggalkan Balasan