Waduh! 1 Juta Nama DPT KPU Kalteng Diduga Diperjualbelikan di Situs Darkweb

PALANGKA RAYA – Sebanyak 1 Juta nama Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah diduga diperjualbelikan diforum komunitas Darkweb.

Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Programer Indonesia (Aprogsi) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmad Hady Surya yang menyatakan menemukan kebocoran data DPT pada KPU Kalteng yang diperjualbelikan di forum Komunitas Darkweb.

Hadi menyampaikan, total data DPT di KPU Kalteng yang berada di forum Darkweb sebanyak 1 Juta nama yang diperjualbelikan.

“Saya coba cek data data ini memang terdata di DPT Kalteng dan di darkweb mengklaim 1 juta yang diperjual belikannya,” kata Hady Jumat 1 Desember 2023 lalu.

Hady menjelaskan awalnya dirinya menemukan dugaan kebocoran data tersebut dari patroli rutin pada malam hari untuk mengecek keamanan data di Indonesia.

Di forum Darkweb tersebut, nama DPT di KPU Kalteng tertera database yang melingkupi nama, NIK, Nomor Telpon, Nomor KK dan data lainnya. Data tersebut dibanderol dengan mata uang bitcoin.

“Sekarang itu mereka memperjual belikan data dengan mata uang bitcoin. Untuk mencari Rp50 sampai Rp100 juta oleh hacker nakal enak-enak aja,” ungkapnya.

Hady berharap, instansi terkait agar segera melakukan tindakan agar data DPT tidak disalahgunakan ke hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya juga ingin tahu bagaimana cara input data ke sistem online oleh pihak KPU kalteng. Karna sebenarnya untuk data ini tidak akan mudah di dapatkan orang lain.” ungkapnya.

Sebelumya, ia juga sering mengungkapkan jual beli data di darkweb, antara lain pernah terjadi kebocoran data di Kabupaten Sukoharjo, kebocoran data mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan Kebocoran data lainnya.

Ia menyebut, bahaya dari kebocoran data harus diketahui masyarakat yakni seperti Informasi mengenai data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu keluarga (KK), Nomor HP dan email.

Selain itu, Nomor NIK yang bocor rentan digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pinjam online di aplikasi pinjol. Hal ini tentu sangat merugikan pemilik NIK asli karena dapat ditagih pembayaran pinjaman yang tidak ia lakukan.

“Penyalahgunaan NIK tidak hanya dapat digunakan untuk membobol akun media sosial, tetapi bisa juga digunakan membobol akun E-Wallet seperti, Gopay, DANA, ShopeePay, dan OVO,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Sastriadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum mengetahui adanya dugaan kebocoran data diperjualbelikan di Forum Darkweb tersebut. Pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu.

“Baru dapat infonya, saya akan kroscek terlebih dahulu, dari informasi tersebut di cek sama tim kami,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page