Wagub Kalteng Edy Pratowo Buka Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Adat dalam Pembangunan Daerah
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (15/11/2025).
Dalam sambutannya, Edy Pratowo mengapresiasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Ia menilai, tema yang diangkat pada kegiatan tersebut sangat relevan dan sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia,” tegas Edy Pratowo.
Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Dayak—seperti gotong royong, kejujuran, rasa keadilan, dan hidup selaras dengan alam—merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah dan memperkuat NKRI.
Edy menambahkan, pembangunan tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga harmoni antara kemajuan dan nilai-nilai adat.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan peran masyarakat hukum adat dalam pembangunan.
“Saya berharap diskusi ilmiah ini menjadi wadah bertukar pikiran, menggali solusi, dan memperkuat komitmen bersama,” ujar Edy Pratowo, menyampaikan pesan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam kesempatan tersebut.
Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang juga memberikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta diskusi.
Dirinya berharap, kegiatan tersebut melahirkan gagasan strategis untuk memperkuat keberadaan Hukum Adat Dayak.
“Adat bukan sekadar simbol masa lalu, tetapi sumber nilai, moral, dan sosial yang menjadi pedoman dalam pembangunan, khususnya di Kalteng, Bumi Tambun Bungai,” kata Andrie Elia.
Kegiatan ini turut dihadiri Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, unsur Forkopimda, para kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pemerhati budaya, serta jajaran DAD dan Batamad se-Kalteng.










Tinggalkan Balasan