Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Wakil Ketua II DPRD Barut, Henny Rosgiaty: PSU Harus Berjalan Transparan dan Sesuai Regulasi

Foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Forkopimda, dan jajaran Pemkab Barut, Senin (10/3/2025). (Setwan Barut)

MUARA TEWEH – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Barito Utara berlangsung secara tertib, demokratis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Forkopimda, dan jajaran Pemkab Barut, Senin (10/3/2025).

RDP ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di dua TPS, yakni TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru. PSU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, (22/3/2025).

Dalam RDP tersebut, Henny mengungkapkan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mengawal dan memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi.

“Kita ingin pelaksanaan PSU nanti benar-benar berjalan sesuai peraturan. Jangan sampai ada pelanggaran atau celah yang menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Transparansi dan keterbukaan harus menjadi prinsip utama,” ujarnya.

Henny juga membacakan kesimpulan dari RDP, yang menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapannya melaksanakan PSU sesuai dengan regulasi, termasuk telah mempersiapkan daftar pemilih tetap dan logistik pendukung.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah mengalokasikan anggaran hibah sesuai permohonan KPU untuk mendukung kelancaran PSU.

“Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri juga sudah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSU ini. Jadi secara teknis dan politis, kita sudah satu suara: PSU harus sukses dan legitimasinya kuat,” tambah Henny.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan PSU tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

“Saya mengimbau masyarakat di dua TPS yang akan melaksanakan PSU untuk datang dan menggunakan hak suaranya. Ini bukan hanya soal memilih calon, tapi juga menjaga marwah demokrasi di daerah kita,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version