Wali Kota Fairid Naparin Ajak Masyarakat Palangka Raya Manfaatkan Call Center 112 untuk Laporan Darurat
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai saluran utama dalam menangani berbagai kondisi darurat di wilayah kota.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya warga yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut, bahkan merasa bingung saat ingin menyampaikan laporan terkait kejadian darurat.
“Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap keadaan darurat, baik medis, keamanan, bencana, maupun sosial. Jangan ragu untuk menghubungi 112,” tegas Fairid, Kamis (19/6/2025).
Fairid menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk segera melapor melalui nomor 112 apabila mengalami atau menyaksikan situasi yang memerlukan penanganan segera.
Ia menjelaskan, layanan pengaduan kedaruratan kini telah terintegrasi dalam satu pintu layanan terpadu, yang melibatkan berbagai instansi seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan sejumlah dinas terkait lainnya di Palangka Raya.
“Masing-masing instansi yang tergabung akan merespons sesuai dengan jenis pengaduan yang masuk. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor kontak masing-masing dinas, cukup satu nomor, semua laporan kedaruratan akan terlayani,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fairid juga mendorong media massa, baik cetak, elektronik maupun daring, untuk ikut serta menyosialisasikan layanan ini agar semakin banyak masyarakat yang mengetahuinya dan respons terhadap kejadian darurat bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.










Tinggalkan Balasan