3.060 Mahasiswa Terima Program Kuliah Gratis, Pemprov Kalteng Tegaskan Bebas Pungutan hingga Lulus
PALANGKA RAYA – Sebanyak 3.060 mahasiswa dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menjadi penerima manfaat program kuliah gratis yang diinisiasi Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Pemerintah Provinsi memastikan tidak ada pungutan biaya apapun kepada mahasiswa hingga mereka lulus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa program ini merupakan penguatan dari program beasiswa sebelumnya seperti TABE, yang kini difokuskan kepada masyarakat kurang mampu dan warga dari pedalaman. Ia menekankan pentingnya evaluasi dalam setiap kebijakan.
“Tentu kita selaku pemerintah tentu selalu melakukan evaluasi. Kebijakan-kebijakan yang kita buat itu harus ada evaluasi. Dan hasil evaluasi menyatakan bahwa kemarin pelaksanaan beasiswa TABE sekarang sudah direviu oleh BPK juga dan ada temuan juga. Itu kita akan menjadikan perhatian,” ujarnya, belum lama ini.
Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah perubahan mekanisme penyaluran dana beasiswa, yang kini langsung disalurkan ke institusi pendidikan, bukan ke rekening pribadi mahasiswa.
“Dan kemarin sempat ada rekomendasinya (BPK) adalah bahwa uangnya jangan disalurkan ke masing-masing rekening, tapi disalurkan ke institusi pendidikan,” jelas Reza.
Ia menjelaskan bahwa semua perguruan tinggi mitra telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Kalteng. Data mahasiswa penerima juga telah terverifikasi secara resmi.
“Sehingga nanti institusi pendidikannya yang sudah MoU dengan kita. Anak-anak yang disalurkan itu ada daftarnya dan itu tidak boleh ada pungutan apa pun sampai mereka lulus kuliah,” tegasnya.
Reza menambahkan, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) memungkinkan, jumlah penerima program dapat bertambah pada tahun berikutnya.
“Sebagaimana yang disampaikan, kalau memang pendapatan asli daerah mencukupi, tentu akan ada peningkatan. Dari 3.060 tahun ini, mungkin ada peningkatan,” katanya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua penerima akan terus mendapatkan beasiswa jika tidak memenuhi syarat administratif dan kelayakan sosial.
“Tentu yang 3.060 ini tidak memenuhi persyaratan, dalam artian nanti ada persyaratan lagi, tuh. Itu dia akan gugur dengan sendirinya,” ucap Reza.
Ia juga menegaskan bahwa program ini tidak memperbolehkan adanya beasiswa ganda untuk menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran.
“Misalnya dia ekonominya sudah mampu, dia tidak mau mendaftarkan karena tidak boleh ada pemberian beasiswa double. Siapa tahu dia mengambil beasiswa dari tempat lain. Nanti akan kita selalu update,” jelasnya.
“Jadi tidak boleh. Pak Gubernur tidak ingin ada pembiayaan yang gak-gak,” pungkasnya.
Program kuliah gratis ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan sumber daya manusia Kalteng, sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Tinggalkan Balasan