Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bapenda Palangka Raya Catat Kenaikan Signifikan Sektor Pajak Penerangan Jalan

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mencatatkan capaian positif pada salah satu sektor unggulan pendapatan daerah, yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) atau yang kini dikenal sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.

Hingga memasuki kuartal kedua tahun 2026, realisasi penerimaan dari sektor ini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi stabilitas fiskal daerah di tengah upaya pemerintah kota memacu pembangunan infrastruktur.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa peningkatan ini dipicu oleh pertumbuhan pelanggan listrik baru, baik di sektor rumah tangga maupun industri dan jasa.

Meluasnya jangkauan pemukiman penduduk di pinggiran kota serta hadirnya sejumlah unit usaha baru secara otomatis meningkatkan konsumsi energi listrik secara keseluruhan.

Kondisi ini memberikan dampak linear terhadap peningkatan setoran pajak yang diterima oleh kas daerah.

“Kami mencatat adanya kenaikan yang cukup signifikan dari sektor pajak tenaga listrik ini. Hal ini tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi kota yang terus berkembang, di mana penggunaan listrik untuk aktivitas usaha maupun rumah tangga meningkat pesat. Sinergi data yang kami bangun bersama pihak PLN juga semakin akurat, sehingga potensi pajak dapat terserap secara maksimal,” ujarnya, Sabtu, (31/1/2026).

Emi menjelaskan bahwa koordinasi intensif dengan PT PLN (Persero) menjadi kunci dalam memantau data konsumsi listrik secara transparan.

Melalui rekonsiliasi data yang rutin dilakukan setiap bulan, Bapenda dapat memastikan bahwa nilai pajak yang dipungut dari setiap tagihan listrik pelanggan telah disetorkan secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Digitalisasi sistem pelaporan antara kedua instansi ini meminimalisir adanya selisih data yang dapat menghambat target penerimaan.

Lebih lanjut, Emi menambahkan bahwa dana yang terkumpul dari pajak ini akan dialokasikan kembali untuk kepentingan publik, terutama pemeliharaan dan pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di berbagai titik di Palangka Raya.

Dengan meningkatnya pendapatan dari sektor ini, pemerintah kota memiliki ruang anggaran yang lebih luas untuk menerangi jalan-jalan di wilayah kelurahan yang selama ini masih minim pencahayaan, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga saat malam hari.

Emi optimis bahwa target sektor ini akan terus terjaga hingga akhir tahun 2026.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam membayar tagihan listrik tepat waktu, karena kontribusi tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan pelayanan publik di Kota Cantik.

Dengan manajemen pajak yang transparan dan akuntabel, Bapenda berkomitmen untuk terus mengoptimalkan setiap potensi pendapatan demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata.(hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version