Bapenda Palangka Raya Gandeng RT/RW Optimalkan Perpajakan
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya meluncurkan strategi baru yang lebih menyentuh akar rumput guna menyisir potensi pajak daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
Langkah taktis ini diwujudkan dengan menggandeng jajaran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak dalam melakukan pemutihan data dan sosialisasi perpajakan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa keterlibatan pengurus RT dan RW sangat krusial karena mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
Dengan kedekatan geografis dan emosional yang dimiliki, para ketua lingkungan ini dinilai mampu mengidentifikasi objek pajak baru atau mengonfirmasi perubahan kepemilikan aset secara lebih akurat.
“RT dan RW adalah mitra strategis kami di lapangan. Melalui sinergi ini, kami dapat menyisir potensi pajak yang tersembunyi, seperti adanya bangunan baru yang belum terdata atau perubahan fungsi lahan dari perumahan menjadi tempat usaha,” ujar Emi, Senin, (13/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, para ketua RT dan RW dibekali dengan data awal wajib pajak di wilayah masing-masing untuk kemudian diverifikasi secara faktual.
Selain membantu validasi data, mereka juga berperan aktif dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara langsung ke rumah warga, sehingga meminimalkan risiko surat pajak yang tidak sampai.
Langkah kolaboratif ini diproyeksikan mampu mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 secara signifikan.
Bapenda menyadari bahwa tantangan terbesar dalam optimalisasi pajak selama ini sering kali bersumber dari data yang kurang mutakhir, dan pelibatan aparatur tingkat bawah menjadi jawaban atas persoalan tersebut.(hen)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan