Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bapenda Palangka Raya Optimistis Target BPHTB Tahun Ini Tercapai

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menyatakan optimisme yang tinggi terhadap pencapaian target penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data evaluasi triwulan pertama realisasi penerimaan dari sektor pajak penyerahan hak properti tersebut menunjukkan tren positif dan terus merangkak naik secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini dipicu oleh kembali bergairahnya sektor investasi properti dan tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus legalitas aset tanah mereka.

Pihaknya terus melakukan pemantauan ketat terhadap transaksi penyerahan hak guna memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat terserap dengan optimal tanpa ada kebocoran.

“Melihat grafik pergerakan data saat ini, kami sangat optimistis target BPHTB yang telah ditetapkan dalam APBD murni dapat terealisasi sepenuhnya sebelum akhir tahun. Trennya terus merangkak naik, dan ini modal penting bagi pembiayaan program pembangunan di Kota Cantik,” katanya, Senin, (20/4/2026).

Emi menjelaskan, salah satu faktor kunci yang mendorong percepatan realisasi ini adalah integrasi sistem validasi BPHTB secara elektronik (e-BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Sistem digital ini memangkas waktu verifikasi berkas secara drastis, sehingga wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan lebih cepat, transparan, dan akurat.

Meskipun menunjukkan performa yang solid, Bapenda Palangka Raya menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan di lapangan.

Petugas pajak daerah tetap dikerahkan untuk melakukan validasi lapangan secara acak demi memastikan nilai transaksi yang dilaporkan oleh masyarakat sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar yang berlaku secara riil.

Sebagai penutup, Emi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Palangka Raya untuk selalu tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menurutnya, setiap rupiah yang disetorkan melalui BPHTB akan langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan di wilayah Palangka Raya. (hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version