Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bapenda Palangka Raya Perluas Basis Pendataan PBJT Jasa Perparkiran

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya tengah gencar melakukan pemetaan dan pendataan terhadap kantong-kantong parkir baru di wilayah setempat.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi intensifikasi untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khusus pada sektor jasa perparkiran yang dikelola oleh pihak swasta maupun badan usaha.

Seiring berkembangnya tata kota dan meningkatnya aktivitas perekonomian, banyak bermunculan pusat perbelanjaan, swalayan modern, kompleks pertokoan, hingga fasilitas layanan kesehatan swasta di Palangka Raya.

Pertumbuhan properti komersial tersebut secara otomatis menciptakan titik-titik layanan parkir khusus baru yang berpotensi besar menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sedang menerjunkan tim ke lapangan untuk menyasar dan mendata kantong-kantong parkir baru yang potensial,” ungkap Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis, (7/5/2026).

Emi menegaskan bahwa objek pajak yang disasar dalam regulasi PBJT Parkir ini adalah penyedia layanan parkir di luar badan jalan ( off-street parking ) yang memungut biaya kepada penggunanya.

Bapenda melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi mengenai kewajiban pendaftaran dan pelaporan omzet bulanan secara jujur dan transparan kepada para pengelola baru tersebut.

Untuk mendukung akurasi data dan mencegah adanya potensi kebocoran penerimaan di lapangan, Bapenda juga mendorong para pengelola kantong parkir komersial untuk mulai beralih menggunakan sistem pembayaran non-tunai (cashless) atau mesin pos parkir elektronik.

Penggunaan teknologi ini dinilai efektif dalam menyajikan data volume kendaraan secara presisi dan akurat.

Melalui optimalisasi pendataan ini, Bapenda Palangka Raya menargetkan sektor parkir khusus dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap struktur PAD.

Emi berharap para pelaku usaha dapat bersikap kooperatif selama proses pendataan berjalan, karena dana pajak yang dihimpun nantinya akan digunakan kembali untuk pembenahan infrastruktur jalan dan fasilitas transportasi publik di Kota Cantik. (hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version