Bawaslu Palangka Raya Maksimalkan Pengawasan PSU di TPS Menteng
PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya melakukan pengawasan terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu 1 Desember 2024.
Dua TPS yang melaksanakan PSU adalah TPS 06 dan TPS 30. Pelaksanaan PSU ini dilakukan menyusul temuan adanya ketidaksinkronan jumlah surat suara tercoblos dengan jumlah pemilih yang hadir pada hari pencoblosan, Rabu 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, menyebutkan bahwa di TPS 06 ditemukan selisih 21 surat suara. Dari 315 pemilih yang hadir, teridentifikasi 336 surat suara yang tercoblos.
“Hasil kajian kami menunjukkan adanya pelanggaran tata cara mekanisme pemungutan suara. Oleh karena itu, kami merekomendasikan PSU untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan,” ujar Endrawati.
Bawaslu Palangka Raya telah memanggil Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 06 untuk memberikan keterangan. Namun, mereka tidak dapat menjelaskan alasan di balik selisih jumlah surat suara tersebut.
“Kami tidak serta-merta menyimpulkan ini sebagai kecurangan, tetapi jelas terdapat pelanggaran prosedur yang serius. Ketidaksinkronan ini mengindikasikan perlunya langkah korektif, yakni PSU,” tambah Endrawati.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan pelanggaran berupa ketidakhadiran Ketua dan anggota KPPS di lokasi tugas saat proses pemungutan suara berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan meninggalkan TPS untuk berfoto bersama di luar lokasi.
“KPPS seharusnya tetap berada di TPS selama proses pemungutan suara berlangsung. Dalam TPS, hanya pihak-pihak tertentu seperti KPPS, pengawas TPS, saksi pasangan calon, dan pemilih yang berhak berada di dalamnya. Pengawasan Bawaslu dilakukan dari luar TPS,” tegas Endrawati.
Rekomendasi PSU dari Bawaslu tidak hanya berlaku untuk TPS 06, tetapi juga TPS 30 di wilayah yang sama.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan memastikan proses demokrasi berlangsung transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tidak ada celah dalam proses demokrasi, sehingga hasil pemilu benar-benar merepresentasikan pilihan rakyat,” pungkas Endrawati.
Tinggalkan Balasan