Bayar Pajak PBB-P2 kini Mudah, BPPRD Telah Bekerja Sama dengan Perbankan
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kerjasama dengan sejumlah perbankan dan PT Pos Indonesia.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Bank BRI, Bank Kalteng, Bank BNI, dan PT Pos Indonesia untuk layanan pembayaran PBB-P2.
“Masyarakat bisa membayar PBB-P2 melalui Bank BRI dengan layanan BRILink dan BRImo, Bank Kalteng, Bank BNI, serta PT Pos Indonesia melalui layanan Pospay,” kata Emi saat ditemui di kantornya, Senin (30/9/2024).
Selain melalui perbankan dan kantor pos, Emi menjelaskan masyarakat juga bisa melakukan pembayaran langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso atau di kantor BPPRD Kota Palangka Raya.
“Kami menyediakan berbagai channel pembayaran untuk memudahkan masyarakat. Dengan banyaknya pilihan ini, diharapkan wajib pajak tidak mengalami kesulitan dalam membayar PBB-P2,” jelasnya.
Emi menambahkan, kemudahan akses pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang nantinya akan berdampak positif pada pembangunan kota.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran yang telah disediakan dan melunasi kewajiban PBB-P2 tepat waktu,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan