PAD Palangka Raya Melesat di Juni 2025, DPRD: Jangan Berhenti Berinovasi

Anggota DPRD Palangka Raya Fraksi NasDem, Erlan Audri.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan tahun 2025.

Anggota DPRD Palangka Raya Fraksi NasDem, Erlan Audri, menyampaikan bahwa capaian tersebut harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kinerja serta memperluas kolaborasi lintas instansi demi optimalisasi penerimaan daerah.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Kami tentu sangat mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya yang hingga bulan Juni 2025 ini sudah tembus Rp 114 miliar, atau melebihi target periode yang ditetapkan sebesar Rp 102 miliar. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama perangkat daerah terkait,” ujar Erlan, Selasa 1 Juli 2025.

Ia menyatakan dukungannya terhadap berbagai inovasi yang dijalankan BPPRD, seperti program “Ngaliling Lewu” hingga patroli pengawasan bersama aparat ke sejumlah tempat usaha. Erlan menilai strategi seperti itu perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat potensi penerimaan PAD.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

“Harapannya kepada BPPRD Palangka Raya dengan adanya peningkatan capaian PAD ini, saya berharap BPPRD tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi terus melakukan inovasi dan pembaruan strategi, baik melalui digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM, maupun penegakan kepatuhan wajib pajak secara persuasif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya penggalian potensi pajak yang belum tergarap optimal. Menurutnya, pertumbuhan sektor usaha di Kota Palangka Raya yang terus meningkat harus diimbangi dengan pemutakhiran data yang maskimal.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

“Selain itu, potensi-potensi PAD yang belum tergarap secara optimal, seperti pajak reklame, pajak parkir, maupun retribusi tertentu, juga perlu digali lebih dalam agar ke depan kontribusi PAD semakin besar dan dapat menunjang pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page