Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Biro Organisasi Kalteng Jadi Percontohan Nasional, Bagikan Pengalaman Penataan Kelembagaan di Rakor Kemendagri

Suasana Rakor Kemendagri di Hotel Acacia, Jakarta

Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Pemprov Kalteng dipercaya menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Penataan Perangkat Daerah yang digelar Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Hotel Acacia, Jakarta, pada 10 Juni 2026 tersebut diikuti perwakilan Biro Organisasi Provinsi serta Bagian Organisasi Kabupaten/Kota dari wilayah kerja II FKKPD yang meliputi Sumatra dan Kalimantan.

Peserta berasal dari sejumlah provinsi di Pulau Sumatra, yakni Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung. Sementara dari Kalimantan hadir perwakilan Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Direktur FKKPD Kemendagri, Efrimeiriza. Forum tersebut menjadi sarana koordinasi sekaligus pertukaran pengalaman antardaerah dalam memperkuat penataan perangkat daerah yang efektif dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

Pembahasan difokuskan pada identifikasi berbagai potensi permasalahan dalam penataan perangkat daerah guna mewujudkan model kelembagaan yang ideal, efisien, dan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Sejumlah narasumber kompeten hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Adi Suhendra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perwakilan Direktorat FKKPD Kemendagri, serta Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati.

Dalam paparannya, Betri membagikan pengalaman Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, sekaligus menegaskan pentingnya evaluasi kelembagaan secara berkala.

“Penataan kelembagaan pada dasarnya adalah memastikan organisasi pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Jika ada perubahan tugas, tantangan, atau kebutuhan pelayanan, maka organisasi juga perlu menyesuaikan diri. Karena itu evaluasi kelembagaan penting dilakukan secara berkala agar perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkap Betri.

Kepercayaan Kemendagri kepada Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber menunjukkan bahwa proses evaluasi kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah di Kalteng, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Bahkan, Kalimantan Tengah kini menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan penataan kelembagaan di wilayah kerja II Direktorat FKKPD Kemendagri.

Melalui forum tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis untuk menyusun model perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab tantangan pemerintahan di masa depan.

Penataan kelembagaan yang tepat diyakini akan memperkuat kapasitas organisasi pemerintah daerah, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(TA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version