BPPRD Palangka Raya Bakal Evaluasi Sosialisasi PBB di Tingkat Kelurahan

Foto: Petugas BPPRD saat melakukan sosialisasi PBB-P2 di Kelurahan Menteng beberapa waktu lalu. (Ist)

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya tengah mengevaluasi efektivitas sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat kelurahan. Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan adanya variasi dalam pelaksanaan sosialisasi di berbagai kelurahan.

“Ada beberapa daerah yang lurahnya proaktif langsung melakukan sosialisasi ke RT. Namun, ada juga kasus di mana SPT PBB menumpuk di kelurahan,” ujar Emi kepada wartawan, Senin 24 Juni 2024

Emi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan pegawai BPPRD yang melakukan pengecekan, ditemukan beberapa kelurahan yang belum maksimal dalam mendistribusikan SPT PBB. Salah satu contohnya adalah di Kelurahan Bukit Tunggal.

“Ini berdampak pada penerimaan yang kurang optimal, meskipun warga sudah datang ke kelurahan untuk mengambil SPT PBB,” tambahnya.

Menanggapi situasi ini, BPPRD Palangka Raya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem sosialisasi yang ada.

“Kami akan menilai apakah sistem ini perlu dilanjutkan atau diubah. Untuk kelurahan yang sudah berjalan dengan baik, kami bisa mempertimbangkan kerjasama dengan lembaga lain untuk meningkatkan distribusi SPT,” jelas Emi.

Lebih lanjut, Emi menyampaikan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan untuk mengadopsi praktik dari daerah lain di Indonesia yang telah berhasil melibatkan mahasiswa dan komunitas dalam proses sosialisasi PBB.

“Jika sistem yang ada saat ini tidak maksimal, kami siap merubah perencanaan ke depan. Tujuan kami adalah memastikan sosialisasi PBB berjalan efektif dan efisien di seluruh kelurahan Palangka Raya,” tutup Emi.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page