BPPRD Terus Kejar Peningkatan Pendapatan Pajak Reklame

Foto: Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak reklame. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, saat ditemui di kantornya pada Senin (30/9/2024).

“Masih banyak pelaku usaha yang belum melakukan pembayaran pajak reklame. Oleh karena itu, kami terus melakukan upaya pendataan dan penyisiran di setiap pelaku usaha yang memasang papan reklame di depan tempat usahanya,” ujar Emi.

Emi menjelaskan bahwa saat ini, realisasi penerimaan pajak reklame baru mencapai 50% dari target yang ditetapkan. Meskipun demikian, pihaknya optimis dapat mencapai target 100% yang telah ditetapkan.

“Untuk pajak reklame, memang masih 50%, masih jauh dari target. Namun, kami terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak reklame ini,” tegas Emi.

Emi menambahkan bahwa target penerimaan pajak reklame tahun ini mengalami kenaikan sekitar 40% dibandingkan tahun lalu.

Pihaknya telah menyusun strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak reklame, termasuk intensifikasi pendataan, sosialisasi kepada pelaku usaha, dan penegakan aturan yang lebih ketat.

“Kami berharap dengan upaya-upaya ini, kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak reklame akan meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya,” tutup Emi.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page