Cegah Kebocoran, Bapenda Palangka Raya Dorong Pemasangan Water Meter untuk Akurasi Pajak Air Tanah
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemungutan pajak daerah.
Salah satu fokus utama saat ini adalah mendorong para pelaku usaha komersial yang memanfaatkan air bawah tanah untuk memasang alat pengukur volume air atau water meter pada setiap titik sumur bor yang mereka operasikan.
Penerapan alat ukur digital atau mekanis ini dinilai menjadi solusi efektif untuk menyajikan data pemakaian air secara presisi.
Selama ini, perhitungan Pajak Air Tanah (PAT) di beberapa tempat usaha masih menggunakan sistem taksiran atau self-assessment yang rawan memicu selisih paham atau ketidaksesuaian antara volume eksploitasi riil di lapangan dengan laporan omzet bulanan.
“Pemasangan water meter ini sangat krusial untuk mencegah adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya alat ukur yang valid, perhitungan ketetapan Pajak Air Tanah dapat dilakukan secara adil, transparan, dan akurat berdasarkan meter kubik air yang benar-benar dihabiskan oleh pelaku usaha,” ungkap Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin, (25/5/2026).
Emi menjelaskan, kewajiban penggunaan alat pengukur ini diutamakan bagi sektor-sektor usaha yang memiliki intensitas pemakaian air tinggi, seperti industri perhotelan, wahana rekreasi air, swalayan, hingga bisnis pencucian mobil.
Bapenda secara berkala akan mengirimkan tim teknis untuk mengecek segel dan fungsi water meter tersebut guna memastikan alat bekerja dengan baik tanpa adanya modifikasi sepihak.
Langkah digitalisasi dan standarisasi alat ukur ini juga diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan manajemen internal terkait efisiensi penggunaan air mereka.
Melalui skema ini, tidak ada lagi ruang perdebatan antara petugas pajak dan wajib pajak karena seluruh data penyerapan sumber daya alam terekam secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penerapan kebijakan yang lebih terukur ini, Bapenda Palangka Raya optimistis realisasi penerimaan dari sektor PAT akan mengalami tren kenaikan yang positif dan lebih stabil.
Emi berharap para pelaku industri dapat bersikap kooperatif dalam pengadaan dan perawatan alat ukur tersebut, mengingat hasil pungutan pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan fasilitas penyaringan air bersih dan perbaikan drainase kota. (hen)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan