Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Dekranasda Apresiasi Pelaku UMKM Daerah Daftarkan Karya Kreatif

Dekranasda Barito Utara menyerahkan sertifikat hak cipta dan desain industri batik kepada pelaku usaha lokal

MUARA TEWEH – Kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026). Melalui penyerahan sertifikat tersebut, pelaku usaha batik daerah kini memperoleh perlindungan hukum yang menjadi modal penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai produk.

Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan bahwa sertifikasi hak kekayaan intelektual (HAKI) merupakan langkah strategis dalam mendorong pelaku UMKM agar lebih siap bersaing di era ekonomi kreatif. Menurutnya, perlindungan HAKI memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi, sekaligus menjaga identitas batik khas Barito Utara agar tidak mudah ditiru pihak lain.

“Dengan adanya sertifikat hak cipta dan desain industri, produk batik lokal memiliki nilai tambah yang lebih kuat, baik dari sisi ekonomi maupun legalitas,” ujarnya.

Maya juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan inovator yang telah berinisiatif mendaftarkan karya mereka, serta berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi UMKM lainnya. Ia menegaskan bahwa Dekranasda akan terus berperan aktif dalam mendampingi pelaku usaha kreatif agar mampu mengoptimalkan potensi lokal dan menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah. (Mdh).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version