Disdik Barito Utara Awasi Ketat Penggunaan Dana BOS
MUARA TEWEH – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, menegaskan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler tidak boleh menyisakan celah penyimpangan, baik administratif maupun faktual. Hal itu disampaikan saat membuka sosialisasi Dana BOSP Reguler di Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran 2026 dan pemotongan dana transfer ke daerah, Dana BOS menjadi instrumen vital yang harus dijaga integritasnya. “APBD kita besar, ini patut disyukuri. Tapi anggaran besar juga berarti tanggung jawab besar,” ujarnya.
Syahmiluddin menekankan tiga prinsip utama dalam pengelolaan Dana BOS: tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan kepala sekolah dan bendahara BOS agar tidak bermain-main dengan administrasi, termasuk dalam hal nota pembelian yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kalau membeli ATK, pastikan benar-benar dibeli. Jangan sampai nota ada, tapi barangnya tidak pernah ada. Itu sudah masuk kategori mengelabui,” tegasnya. Ia menambahkan, manipulasi dokumen tetap tergolong pelanggaran meskipun barangnya benar-benar dibeli jika pencatatan dan bukti administrasi tidak sesuai fakta.
Selain itu, Syahmiluddin mendorong diaktifkannya kembali Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan di tingkat kecamatan agar perencanaan penggunaan dana lebih partisipatif dan terbuka. Ia menutup dengan penegasan bahwa besarnya APBD tidak boleh hanya menjadi kebanggaan angka, melainkan harus tercermin dalam peningkatan mutu pendidikan yang nyata. (Mdh).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan