Disdik Kalteng Dorong Transparansi Pendidikan, Buka Akses Informasi hingga ke Publik Nasional
PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) memperkuat komitmen menuju tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. Upaya itu digerakkan sejak Muhammad Reza Prabowo dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan pada 13 Desember 2023.
Reza mengatakan, langkah awal yang dilakukan adalah mendorong keterbukaan data pendidikan di seluruh satuan kerja.
“Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalteng belum lama ini.
Menurut Reza, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral lembaga pendidikan untuk memastikan masyarakat mengetahui apa yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kalteng membina satuan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH)—sebutan baru untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Perubahan istilah itu, kata Reza, merupakan hasil aspirasi masyarakat.
“Banyak orang tua yang merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan. Kini seluruh SLB sudah resmi menjadi SKH,” ucapnya.
Ia menuturkan, visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng adalah menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita benar-benar partisipatif,” tegasnya.
Langkah keterbukaan yang dijalankan Disdik Kalteng mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari pejabat Kementerian Pendidikan. Sejumlah tokoh nasional seperti Mendikdasmen Abdul Mu’ti serta dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie dan Fauzan, turut hadir ke Kalteng.
“Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Reza.
Selain memperkuat transparansi, digitalisasi informasi juga membawa dampak efisiensi anggaran.
“Dengan digitalisasi dan keterbukaan data, kita bisa hemat dari pemborosan anggaran dan lebih efektif dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
Untuk mendukung itu, Disdik Kalteng menyiapkan berbagai sarana keterbukaan informasi, baik manual maupun digital. Selain kotak saran konvensional, kini tersedia Platform PENA Kalteng yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permohonan informasi langsung melalui WhatsApp resmi Disdik.
Komitmen pelayanan inklusif juga menjadi perhatian, dengan penyediaan dokumen dalam huruf Braille dan fasilitas ramah disabilitas di lingkungan kantor. Dari sisi publikasi, Disdik Kalteng aktif memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube agar informasi pendidikan dapat menjangkau berbagai kalangan.
Menutup paparannya, Reza mengajak Komisi Informasi Kalteng untuk ikut berperan dalam dunia pendidikan.
“Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa, seperti saat Gubernur dan Forkopimda mengajar. Anak-anak Kalteng sudah terbiasa belajar dari sosok-sosok inspiratif, dan kami ingin KI menjadi bagian dari itu,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan