DPRD Kalteng Panggil Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Terkait Dugaan Malapraktik
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terkait dugaan malapraktik.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan, bahwa salah satu poin pembahasan dalam pemanggilan tersebut mengenai terkait adanya aduan dugaan malapraktik terhadap bayi berusia 7 hari meninggal hingga meninggal dunia.
“Ya itu poinnya juga, disamping layanan lain yang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Siti Nafsiah kepada NarasiKalteng, Sabtu (24/2/2024).
Ia menjelaskan, alasan undangan pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut baru dilayangkan lantaran baru mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD setempat dan masa Pemilu beberapa waktu lalu.
“Ya saya baru dapat persetujuan dari Ketua kemarim by phone, makanya undangan baru bisa kami buat kemarin, dan terlebih kami semua masih sibuk mengamankan suara di Dapil,” jelasnya.
Pemanggilan tersebut difokuskan untuk membahas standarisasi pelayanan kesehatan yang baik dalam memastikan keamanan dan keselamatan pasien, hingga beberapa hal lainnya yang dianggap perlu dibahas terkait persoalan kesehatan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah yang dilakukan secara tertutup.
“Komisi III saja, secara tertutup tetapi hasilnya akan kamu publis,” pungkasnya.
Diketahui berdasarkan surat pemanggilan tersebut, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya diminta untuk hadir dalam RDP, yang digelar hari Senin, 26 Februari 2024, Pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan