Gubernur Agustiar Sabran Resmi Buka FBIM 2026, Tekankan Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Kalteng
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi membuka Festival Budaya Isen Mulang (FBIM), Kalteng Expo, dan Karnaval Budaya Tahun 2026 di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut digelar untuk memeriahkan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus memperkuat pelestarian budaya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan sektor pariwisata.
Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi efisiensi anggaran.
“Walaupun dalam kondisi efisiensi anggaran seperti ini, pelayanan masyarakat adalah prioritas kami. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kegiatan olahraga, budaya dan seni serta sektor strategis lainnya justru kami tingkatkan kualitasnya dengan program-program unggulan seperti Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Agustiar.
Ia mengungkapkan, APBD Kalimantan Tengah Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan terukur demi kepentingan masyarakat.
“Contohnya kegiatan hari ini, untuk menghibur masyarakat tidak perlu menghabiskan lebih dari miliaran rupiah, tetapi lebih meriah daripada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini adalah bukti apabila sesuatu dikelola dengan manajemen yang baik dan terukur, anggaran dapat dioptimalkan digunakan sebaik-baiknya untuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Agustiar juga menegaskan posisi strategis Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah masa depan Indonesia. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dalam keberagaman dengan menjunjung tinggi semangat Huma Betang.
“Kalimantan Tengah adalah masa depan Indonesia. Untuk itu mari kita memperkuat rasa persaudaraan dalam keberagaman, semangat Huma Betang dalam bingkai NKRI,” imbuhnya.
Ia turut mengingatkan generasi muda agar tidak melupakan budaya dan sejarah daerah sebagai bagian penting identitas bangsa.
“Jaga budaya, jaga sejarah, jangan pernah melupakan sejarah (JAS MERAH), ingat tidak ada yang tidak mungkin selama kita mau berusaha, berikhtiar, bersyareat dan berdoa,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan Kalteng Expo 2026, Agustiar menyebut kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal, khususnya UMKM dan IKM, agar semakin berkembang dan mampu menarik minat investor.
“Kalteng Expo menjadi sarana promosi berbagai potensi dan produk unggulan daerah Kalimantan Tengah, agar dikenal luas dan menarik minat investor,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan itu juga sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan FBIM 2026 tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga penggerak ekonomi kreatif masyarakat.
“Terkait FBIM 2026 dapat kami laporkan, kegiatan ini bertujuan mendorong pengembangan dan pelestarian budaya daerah, memperkuat promosi pariwisata Kalimantan Tengah, menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, serta menjadi wadah pemersatu dalam semangat Falsafah Huma Betang,” ujarnya.
Linae menjelaskan, rangkaian FBIM 2026 berlangsung selama tujuh hari, mulai 17 hingga 23 Mei 2026, di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, di antaranya Bundaran Besar, GOR Indoor Serbaguna, kawasan bawah Jembatan Kahayan, Stadion Tuah Pahoe, dan Halaman Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia juga menyampaikan, Kalteng Expo 2026 diikuti 127 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, hingga pelaku UMKM dengan total 203 stand dan tenda yang disiapkan panitia.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut menghadirkan Pasar Rakyat guna memberi ruang usaha bagi pedagang kecil, sekaligus memberlakukan program keringanan pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan berpelat KH mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.
“Keringanan pajak tersebut berupa pembebasan denda PKB sebesar 100 persen dan pemberian potongan pokok PKB bagi wajib pajak yang membayar lebih awal,” pungkasnya.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat umum.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan