Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Layanan Digital Kalteng Melesat, Indeks SPBE 2025 Tembus 3,41 dan Tertinggi di Domain Layanan

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bersama Wakil Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Transformasi digital di Kalimantan Tengah menunjukkan progres signifikan. Pemerintah Provinsi Kalteng mencatatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 sebesar 3,41 dengan kategori “Baik”, sekaligus meraih nilai tertinggi pada domain layanan.

Capaian tersebut dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional melalui aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id, sebagai bagian dari pemantauan nasional terhadap kinerja digitalisasi pemerintahan.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyebut hasil ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” kata Gubernur, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak sekadar angka statistik, melainkan mencerminkan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendorong digitalisasi di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalteng yang makin BERKAH di era digital,” ungkapnya.

Pemantauan SPBE 2025 sendiri merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang bertujuan mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Berdasarkan hasil evaluasi, nilai 3,41 tersebut ditopang oleh beberapa domain penilaian, yakni Domain Kebijakan SPBE sebesar 3,50, Domain Tata Kelola SPBE 2,70, Domain Manajemen SPBE 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi sebesar 4,01.

Tingginya skor pada domain layanan menunjukkan semakin optimalnya pelayanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di Kalteng.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, menilai capaian ini sebagai hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital di daerah.

“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” terangnya.

Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menjadi indikator bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menegaskan masih ada sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan, terutama menjelang penerapan Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) pada 2026.

“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” tuturnya.

Secara historis, tren Indeks SPBE Kalteng menunjukkan lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir. Dari angka 1,00 (kategori kurang) pada 2021, meningkat menjadi 1,90 pada 2022, lalu 2,75 pada 2023, 2,87 pada 2024, hingga mencapai 3,41 pada 2025 dengan kategori baik.

Ke depan, pemerintah pusat akan mengarahkan transformasi dari Indeks SPBE menuju Indeks Pemerintah Digital (Pemdi), yang menitikberatkan pada ekosistem digital yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

Perubahan ini menjadi sinyal kuat bahwa digitalisasi pemerintahan tidak lagi sekadar modernisasi sistem, tetapi juga upaya menghadirkan layanan publik yang adaptif, efisien, dan responsif menuju visi Indonesia Emas.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version