Massa Apresiasi Kejati, Bantah Ada Sebut Oknum Jaksa: Isu Kejari Kobar Minta Uang Tidak Benar
PALANGKA RAYA – Isu permintaan uang yang sempat menyeret Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) dipastikan tidak benar. Massa dari Gerakan Reformasi Kejaksaan telah mendapati hasil penelusuran rekaman dan memberikan apresiasi atas keterbukaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dalam menindaklanjuti isu yang sempat viral tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Reformasi Kejaksaan, Darmanto, menyampaikan hal itu usai pertemuan dengan pihak Kejati Kalteng di Palangka Raya, Kamis (16/04). Ia menilai langkah Kejati yang membuka ruang klarifikasi menjadi bagian penting untuk meluruskan isu yang berkembang di publik.
Darmanto menegaskan, pihaknya tidak pernah menuding sosok dalam rekaman video sebagai oknum jaksa. Ia menyebut, individu tersebut diduga hanya memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dan memiliki keterkaitan dengan lingkaran Kejari Kobar.
“Kami tidak pernah menyatakan bahwa itu oknum Jaksa. Namun, karena dalam video tersebut nama instansi Kejaksaan terseret, kami meminta Kejati Kalteng untuk mengusut tuntas. Tidak salah jika instansi mengusut ‘rumah sendiri’ demi kejelasan hukum,” tegas Darmanto di hadapan awak media.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Afan, salah satu peserta aksi dari Gerakan Reformasi Kejaksaan, menjelaskan bahwa rekaman yang beredar diperoleh dari keluarga tersangka yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi.
Dalam potongan rekaman tersebut, kata Afan, terdengar seseorang yang diduga bernama Halili meminta sejumlah uang. Namun, tidak ada penjelasan bahwa uang tersebut berkaitan dengan jaminan negara atau mekanisme hukum resmi.
Afan menegaskan, dalam aksi yang dilakukan, massa tidak pernah menyebut adanya keterlibatan oknum jaksa sebagaimana ramai yang berkembang di sosial media.
“Proses hukum harus tetap berlangsung. Kami meminta pihak Kejaksaan segera memanggil saudara Halili untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Gerakan Reformasi Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, termasuk sampai proses persidangan, guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan