Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kejar Target PAD Rp275 Miliar, Bapenda Palangka Raya Gencarkan Pendataan Pajak

Petugas Bappenda Kota Palangka Raya ketika melakukan pendaataan wajib pajak, Jumat 19 Juni 2026. (Foto: Narasi Kalteng)

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan pendataan wajib pajak sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pendataan rutin dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Selama tiga hari pelaksanaan, petugas telah mendatangi puluhan lokasi usaha yang menjadi objek pajak daerah.

”jadi selama 3 hari ini, kita sudah mendatangi sebanyak 56 wajib pajak yang terdiri dari wajib pajak makan minum yaitu diantaranya cafe, restoran, PBB dan ada wisma dan hiburan,” ujar Emi.

Menurutnya, pendataan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai lebih dari Rp275 miliar. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pengawasan yang berkelanjutan.

”untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini itu sebesar 275,420,83335,750.00,” jelasnya.

Emi menegaskan, Bapenda akan menerapkan mekanisme penegakan aturan bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Mulai dari pemberian surat teguran hingga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila diperlukan.

”jika tidak mau membayar pajak ada surat teguran dan nanti kita bisa meminta pihak APH untuk membantu kita agar wajib pajak tersebut dapat membayar pajaknya” Tegas Emi.

Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak demi kemajuan pembangunan daerah.

”harapan saya untuk para pelaku usaha agar bekerja sama dengaan pemerintah kota palangka raya khususnya bappenda untuk bisa melakukan pengumpulan pajak dan membayarkan pajaknya ke kas daerah yang berguna untuk pembagunan di kota palangka raya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pendataan ini, Bapenda berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga target PAD tahun 2026 dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(ER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version