Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kejati Tegaskan Langkah Hukum Terkait Video Potongan Rekaman dan Tudingan Oknum Jaksa Kejari Kobar Minta Uang

Asintel Kejati Kalteng, Hendri Hanafi didampingi Kasi Penkum Dodik Mahendra saat diwawancarai awak media.

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah bergerak cepat menelusuri video potongan rekaman yang beredar hingga adanya penyebutan permintaan uang oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) yang viral di salah satu medsos hingga menjadi spekulasi liar di masyarakat.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sosok pria dalam video tersebut yang diketahui merupakan seorang kontraktor bernama Halili. Dalam klarifikasi tersebut, Halili membenarkan bahwa suara dalam rekaman itu adalah miliknya, namun ia membantah keras adanya keterlibatan maupun penyebutan oknum jaksa.

“Beliau menyatakan secara tegas bahwa itu adalah suaranya, namun tidak melibatkan jaksa sebagaimana narasi yang beredar. Pak Halili mengaku tidak pernah menyebutkan nama jaksa dari Kejari Kobar dalam konteks permintaan uang atau penghentian kasus,” ujar Hendri Hanafi saat diwawancarai di kantor Kejati Kalteng, Sabtu (18/04).

Ujar Hendri, percakapan dalam video tersebut terjadi telah lama melalui sambungan telepon. Saat itu, Halili dihubungi oleh seseorang yang meminta bantuan untuk menjembatani penyelesaian perkara hukum yang menjerat Haji Romy. Namun, Halili justru menyarankan agar pihak yang berperkara fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara jika ingin urusannya berjalan baik secara prosedural.

“Pak Halili menyampaikan kepada lawan bicaranya, ‘Kalau mau dibantu, siapkan pengembalian keuangan negaranya’. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak bisa diajak kompromi. Buktinya, perkara tersebut tetap berjalan dan naik ke tahap selanjutnya,” tambah Hendri.

Pihak Kejati Kalteng menduga video yang beredar telah dipotong atau diedit sedemikian rupa dan disampaikan saat aksi demo beberapa waktu lalu hingga viral di sosial media. Hal ini dianggap menimbulkan penafsiran yang salah dan menyudutkan institusi Adhyaksa. Hendri menekankan bahwa video berdurasi beberapa menit tersebut tidak menampilkan percakapan secara utuh dan menyeluruh sejak awal hingga akhir.

Menyikapi hal ini, Kejati Kalteng sedang melakukan peninjauan mendalam terhadap video tersebut dan akan mengidentifikasi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut sekaligus penyebutan kejaksaan.

“Kami akan me-review kembali video yang beredar di medsos. Kami juga akan mintai keterangan pihak yang pertama kali menyebutkan ada jaksa Kejari Kobar yang meminta kasus dihentikan. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan mengambil langkah tegas,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version