Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kepala Bapenda: Alokasi Pajak Tenaga Listrik untuk Terangi Fasilitas Publik

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.

Pajak yang otomatis dipotong saat warga membeli token atau membayar tagihan listrik bulanan tersebut ditegaskan kembali kegunaannya untuk mendanai fasilitas publik, terutama sektor penerangan jalan.

Langkah sosialisasi ini dinilai penting agar masyarakat memahami ke mana aliran dana pajak yang mereka bayarkan setiap bulan.

Selama ini, sebagian warga masih menganggap potongan tersebut masuk sepenuhnya ke pihak penyedia layanan listrik, padahal persentase pajak yang dipungut langsung disetorkan ke kas daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setiap kali masyarakat membeli token atau membayar tagihan listrik, di dalamnya ada komponen PBJT Tenaga Listrik yang disetorkan ke kas daerah. Dana inilah yang kami alokasikan kembali untuk membiayai operasional, pemeliharaan, hingga penambahan jaringan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Palangka Raya,” jelas Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa, (5/5/2026).

Emi memaparkan bahwa keberadaan PJU yang memadai sangat krusial bagi kota yang sedang berkembang seperti Palangka Raya.

Selain berfungsi untuk mempercantik estetika kota saat malam hari, penerangan jalan yang optimal juga berdampak langsung pada peningkatan keamanan wilayah, menekan angka kriminalitas, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Bapenda terus berkoordinasi secara intensif dengan instansi teknis terkait, seperti Dinas Perhubungan, untuk memetakan kawasan permukiman dan akses jalan utama yang masih minim penerangan.

Dengan serapan pajak tenaga listrik yang optimal, pemerintah kota dapat mempercepat pemenuhan fasilitas lampu jalan hingga ke wilayah pinggiran kota yang selama ini belum terjangkau.

Melalui penjelasan ini, Emi berharap kesadaran masyarakat dalam menggunakan energi listrik secara bijak dan tertib administrasi dapat terus terjaga.

Menurutnya, sinergi yang baik antara kepatuhan warga dan pengelolaan pajak yang transparan akan mempercepat terwujudnya infrastruktur Kota Cantik yang terang, aman, dan nyaman bagi seluruh aktivitas masyarakat. (hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version