Kepala Bapenda Palangka Raya Imbau Masyarakat Segera Urus BPHTB Saat Jual Beli Tanah
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya meminta masyarakat untuk lebih tertib administrasi saat melakukan transaksi properti.
Warga yang melakukan proses jual beli, hibah, atau tukar-menukar tanah dan bangunan diingatkan untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar legalitas aset mereka berkekuatan hukum tetap.
Langkah ini dinilai krusial karena seringkali masyarakat menunda pengurusan dokumen setelah transaksi selesai dilakukan secara informal.
Penundaan tersebut tidak hanya berpotensi memicu sengketa kepemilikan di kemudian hari, tetapi juga menghambat proses balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mensyaratkan bukti lunas BPHTB.
“Kami sangat mengimbau masyarakat Palangka Raya untuk langsung mengurus BPHTB begitu transaksi jual beli tanah atau bangunan selesai disepakati. Jangan ditunda-tunda, karena ini menyangkut kepastian hukum atas hak milik tanah Anda sendiri di masa depan,” kata Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa, (21/4/2026).
Emi menambahkan, kepatuhan dalam mengurus kewajiban ini secara tepat waktu juga akan menghindarkan wajib pajak dari sanksi denda administratif.
Bapenda sendiri telah menyediakan berbagai kanal informasi dan layanan konsultasi guna membantu warga yang masih awam mengenai tata cara perhitungan nilai pajak yang harus dibayarkan.
Untuk memberikan kemudahan, Bapenda Palangka Raya kini telah memangkas birokrasi pengurusan agar menjadi lebih ringkas dan cepat.
Wajib pajak tidak perlu lagi mengantre lama karena sebagian besar proses verifikasi data sudah didukung oleh sistem daring yang terintegrasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Emi menegaskan bahwa kontribusi dari sektor BPHTB ini memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Pendapatan yang dihimpun dari pajak sektor properti tersebut nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program fasilitas umum yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh seluruh warga Kota Cantik. (hen)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan