Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

KHBS Fokus Tepat Sasaran Meski APBD Turun

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran tegaskan komitmen KHBS sebagai program prioritas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat meski APBD turun.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) pada Rapat Sosialisasi di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa pada 20 Februari 2026, tepat satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemprov Kalteng telah melaunching KHBS sebagai program yang menyentuh langsung masyarakat. 

“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.

Agustiar menekankan KHBS hadir untuk memastikan masyarakat tidak mampu, khususnya di pedalaman, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya. “Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.

Program KHBS mencakup bantuan pangan, tunai, pendidikan, kesehatan, dan lainnya secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Seluruh transaksi tercatat digital dengan prinsip satu keluarga satu kartu, sehingga penerima ganda dapat dicegah.

Meski demikian, Gubernur mengakui pelaksanaan KHBS tidak bisa langsung sempurna. Pemerintah membuka kanal pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data berkala. “Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” imbuhnya.

Dalam rapat sosialisasi, Gubernur mengundang seluruh Bupati, Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kalteng untuk menyamakan persepsi terkait pengertian KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme distribusi, hingga penggunaan kartu. Ia juga meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam verifikasi dan validasi data penerima manfaat serta memastikan bantuan tepat sasaran sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (Mdh).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version