Ngaliling Lewu Aktif Lagi, Warga Diimbau Lunasi PBB
PALANGKA RAYA — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan masyarakat dan pelaku usaha sepanjang tahun 2025. Fokus utama tertuju pada sektor makanan, minuman, hiburan, dan olahraga yang menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan intensif terhadap pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh pelaku usaha demi memastikan pemasukan daerah berjalan optimal.
“Untuk 2025 ini, kami tetap fokus mengawasi kepatuhan pelaku usaha seperti restoran, kafe, tempat hiburan malam, dan fasilitas olahraga dalam membayar pajak,” ujar Emi, Selasa (10/6/2025).
Pengawasan dilakukan dengan pengecekan langsung untuk memastikan pembayaran pajak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ngaliling Lewu” Kembali Digelar, PBB Jadi Syarat Prioritas Pembangunan
Selain sektor usaha, BPPRD juga kembali mengaktifkan program “Ngaliling Lewu”, yakni sistem jemput bola yang menyasar langsung ke pemukiman warga untuk melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami akan terus menyasar pemukiman untuk menagih PBB. Ini terbukti efektif untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat,” jelas Emi.
Lebih jauh, Emi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan kebijakan baru yang mengaitkan pelunasan PBB dengan skala prioritas pembangunan infrastruktur.
“Masyarakat yang ingin perbaikan jalan atau drainase harus lunas PBB terlebih dahulu. Kami akan mengecek data wilayah sebelum menyetujui permintaan pembangunan,” tegasnya.
Bayar Pajak, Dukung Pembangunan Kota
Melalui penguatan pengawasan dan inovasi program penagihan, BPPRD menargetkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap pajak. Emi pun mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan kota melalui langkah sederhana namun berdampak besar: membayar pajak tepat waktu. (Mdh).
Tinggalkan Balasan