Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Panwascam Kurun Lantik 93 Pengawas TPS

Foto : Suasana pelantikan pengawas TPS Kecamatan Kurun oleh Panwascam setempat.

PALANGKA RAYA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kurun mengeluarkan hasil Pengumuman sekaligus melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan/Desa Kuala Kurun.

Ketua Panwascam Kurun, Yusaka Teddy menjelaskan, hal ini dilaksanakan sesuai peraturan Nomor : 005/OT.00/k.kh-04.02/01/2024 dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017.

“Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas TPS,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (22/1/2024).

Pengumuman ini menurutnya yakni setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa Se Kecamatan Kurun.

“Maka, bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Kurun mengumumkan nama-nama anggota Pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan/Desa Se Kecamatan Kurun,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota Panwascam Kurun, Herry Aprisanjaya Lamuye menambahkan total pengawas TPS yang dipilih pihaknya yakni berjumlah 93 orang pengawas TPS dan telah di lantik, serta yang tersebar di 15 kelurahan/desa tersebut.

“Demikian pengumuman ini kami sampaikan, kepada nama-nama yang terpilih dan telah dilantik dan harapannya agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Pihaknya turut berterima kasih atas partisipasi aktif dari masyarakat dalam mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, salah satunya dengan terlibat sebagai Pengawas TPS.

“Dengan ini tentu kami sampaikan terima kasih untuk seluruh masyarakat di Kecamatan Kurun ini, sehingga proses ini dapat terpenuhi, dalam rangka kita mensukseskan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version