Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Pemkab Barito Utara Data Tambang Rakyat, Siapkan Usulan WPR

Sekda Barito Utara Drs Muhlis

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta seluruh camat di wilayah setempat menyampaikan data aktivitas pertambangan rakyat yang berada di kecamatan masing-masing.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 600/210/DPUPR/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menata, melegalkan, dan mengoptimalkan potensi ekonomi melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. H. Muhlis, menjelaskan pengumpulan data menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen usulan WPR.

“Pengumpulan data ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen usulan WPR. Pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat terdata dengan baik agar pengusulan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Data yang diminta mencakup lokasi atau titik koordinat, perkiraan luas area, serta jenis komoditas tambang yang diusahakan masyarakat, seperti emas. Informasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan kajian teknis dalam proses pengusulan WPR.

Muhlis menegaskan, keberadaan WPR diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, meningkatkan keselamatan kerja, memperkuat perlindungan lingkungan, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertata.

Ia juga meminta seluruh camat mendukung proses inventarisasi dengan menyampaikan data yang akurat sesuai kondisi di lapangan.

“Sinergi seluruh pihak diperlukan agar usulan WPR benar-benar menggambarkan kondisi riil di masyarakat,” katanya.

Data hasil inventarisasi akan dihimpun oleh Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara sebagai bahan penyusunan dokumen pengusulan WPR. (Mdh).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version