Pemkab Barito Utara Ikuti Rapat Kesiapan Pendanaan PSU Bersama Kemendagri
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Jufriansyah, mengikuti rapat kesiapan Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia ini berlangsung dari Ruang Rapat C Setda Barito Utara, Rabu (5/3/2025).
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan apresiasi kepada seluruh sekda yang hadir.
Ia menegaskan bahwa PSU merupakan agenda mendesak yang membutuhkan kesiapan penuh, terutama dalam hal pendanaan.
“Kepada Sekretaris Daerah agar proaktif bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait. Kami meminta laporan kesiapan pendanaan PSU, karena hal ini dikategorikan sebagai kondisi darurat dan mendesak,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Barito Utara Jufriansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa persiapan PSU pada 22 Maret 2025 telah dilakukan, termasuk penganggaran untuk Bawaslu, TNI, dan Polri.
Pemkab telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses ini.
“Anggaran untuk Bawaslu, TNI, dan Polri sudah tercukupi. Kami telah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Februari dan mengalokasikan dana melalui mekanisme mendahului perubahan APBD tahun 2025,” katanya.
Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang melakukan fasilitasi ke Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD,” tambahnya.
“Selain membahas pendanaan, rapat ini juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait agar pelaksanaan PSU berjalan lancar.
Kemendagri menekankan agar setiap daerah segera menyelesaikan persiapan administratif dan teknis, sehingga tidak ada kendala di lapangan saat hari pelaksanaan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Pemkab Barito Utara dapat memastikan seluruh aspek kesiapan PSU terpenuhi sesuai jadwal.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjamin suksesnya proses pemungutan suara ulang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan