Pemprov Kalteng Libatkan Masyarakat Validasi Data KHBS
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberi ruang partisipasi publik dalam validasi data penerima bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Antusiasme masyarakat terlihat dari lonjakan laporan melalui laman humabetang.id, yang diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data. Hingga Rabu (25/2/2026), tercatat 30.000 aduan masuk secara real-time.
Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan kanal ini dibuka agar masyarakat proaktif melaporkan warga yang layak dibantu. “Responnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk. Ini menjadi basis data kuat untuk pemutakhiran ke depan,” jelasnya.
Untuk memastikan validitas laporan, masyarakat diwajibkan menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan ekonomi. Rangga menegaskan kelengkapan data krusial agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat.
Menjawab potensi tumpang tindih dengan program lain seperti PKH dan BPNT, Rangga menegaskan prioritas utama KHBS adalah masyarakat yang belum pernah menerima bantuan. “Fokus kami adalah menjangkau masyarakat Kalteng yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun,” tegasnya.
Menyadari keterbatasan akses digital di pedalaman, Pemprov Kalteng mengerahkan 1.432 relawan ke seluruh desa dan kelurahan untuk verifikasi faktual. “Setiap desa kami tempatkan minimal satu relawan. Untuk wilayah padat penduduk, jumlahnya bisa dua hingga tiga orang. Mereka bertugas memverifikasi data di lapangan dan mendampingi Bank Kalteng dalam penyaluran bantuan tunai,” tambah Rangga.
Data awal menunjukkan calon penerima terbanyak berada di Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Angka ini sejalan dengan data kemiskinan yang merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan BPS.
Program KHBS diharapkan semakin tepat sasaran melalui kombinasi sistem digital dan verifikasi lapangan, memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat Kalteng. (Mdh).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan