Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Komando Hadapi Karhutla 2026, Posko Darurat Diaktifkan Selama 158 Hari

Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026

Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026 melalui aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla (Posko PDB Karhutla).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang berlaku selama 158 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026).

“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar Darliansjah.

Menurutnya, status siaga darurat memungkinkan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya dapat digerakkan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam satu sistem komando penanganan darurat.

Ia menjelaskan, Posko PDB Karhutla memiliki peran penting mulai dari melakukan kajian kebutuhan penanganan darurat, menyusun rencana operasi, mengoordinasikan instansi terkait, mengendalikan pelaksanaan operasi, melakukan pemantauan dan evaluasi, mengelola informasi, hingga menyusun laporan pelaksanaan kegiatan.

Darliansjah juga menekankan pentingnya pemahaman seluruh pihak terhadap struktur komando yang telah ditetapkan.

“Seluruh operasi PDB Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak diminta fokus menyusun rencana operasi yang memuat pembagian tugas, strategi pencegahan dan pemadaman, serta penempatan personel secara efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas.

Selain itu, Darliansjah menegaskan pentingnya integrasi seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya ke dalam satu rencana operasi dan satu kesatuan komando.

Penyusunan kebutuhan anggaran, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), juga diminta dilakukan secara cermat, transparan, akuntabel, dan efisien.

“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak. Dengan pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap,” pungkasnya.

Rapat teknis tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib, kepala perangkat daerah terkait, instansi vertikal, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(TA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version