Penangkapan Saleh, Raja Narkoba Puntun, Dukung Program P4GN Kalteng
PALANGKA RAYA – Bandar besar narkoba Salihin alias Saleh (39), yang dikenal sebagai ‘Raja Narkoba’ di kawasan Puntun, Palangka Raya, akhirnya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang selama ini terus diperjuangkan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Katma F Dirun, tertangkapnya Saleh diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Tertangkapnya salah satu bandar terbesar ini menjadi momentum penting. Program P4GN kami mendapat dorongan yang lebih kuat, dan kami berharap ini akan membantu masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba,” ujar Katma, Selasa 10 September 2024.
Katma juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Dia menekankan, masyarakat yang memiliki anggota keluarga terpapar narkoba harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang untuk mendapat penanganan.
“Kalau ada yang merasa takut melapor, kami siap membantu. Terutama di kawasan Puntun yang mungkin masih ada yang terpengaruh akibat jaringan Saleh ini, rehabilitasi bisa segera dilakukan,” katanya.
Sebagai bagian dari tugas Kesbangpol, Katma menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat yang terkena dampak narkoba.
Dalam pelaksanaan program P4GN, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dinilai sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.
Penangkapan Saleh, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang mengendalikan bisnis narkoba di Puntun, menjadi langkah besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalteng.
Pihak berwenang berharap, dengan tertangkapnya Saleh, rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut dapat diputus, sekaligus memperkuat implementasi program P4GN di berbagai wilayah.
Tinggalkan Balasan