Per 12 Desember: Realisasi Pajak Kota Palangka Raya Capai 93,06 Persen

Foto: Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga 12 Desember 2024 telah mencapai 93,06 persen dari target sebesar Rp164,41 miliar.

Hingga saat ini, BPPRD telah memperoleh Rp153,01 miliar, namun masih terdapat kekurangan sekitar Rp11,4 miliar yang perlu dikejar sebelum akhir tahun.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Realisasi ini masih dalam proses rekonsiliasi. Dana yang terkumpul melalui bank mitra seperti BRI, BNI, dan Kantor Pos akan dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Kalteng. Setelah itu, barulah kami menerima laporan resmi,” jelas Emi Abriyani, di Palangka Raya, Jumat 13 Desember 2024.

Untuk mengejar kekurangan tersebut, BPPRD Kota Palangka Raya tidak hanya mendata pelaku usaha yang belum menjadi wajib pajak, tetapi juga menggiatkan program “Ngeliling Lewu.” Program ini dilakukan dengan mendatangi langsung permukiman padat penduduk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami menemukan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih rendah. Dari potensi yang ada, baru sekitar 50 persen yang membayar. Melalui program ‘Ngeliling Lewu,’ kami mendatangi langsung rumah-rumah warga, terutama di permukiman padat penduduk,” ujar Emi.

Hasil dari program ini cukup signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Emi juga mengungkapkan bahwa mayoritas pembayar pajak adalah ibu rumah tangga dan pensiunan, sementara masyarakat yang aktif bekerja cenderung membayar melalui kantor.

“Banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan program ini. Namun, masih ada warga yang enggan datang ke kantor untuk membayar pajak, meskipun kami sudah menyediakan aplikasi dan layanan seperti BRILink. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan teknologi pembayaran pajak,” tambahnya.

Emi berharap masyarakat Kota Palangka Raya, baik pelaku usaha maupun wajib pajak PBB, dapat segera membayarkan pajaknya. Ia menekankan pentingnya pajak untuk pembangunan kota, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan peningkatan layanan kesehatan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Jadi, meskipun tidak langsung terlihat, manfaatnya sangat besar untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page