Permudah Masyarakat, BPPRD Palangka Raya Sediakan Berbagai Metode Pembayaran PBB
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menyediakan beragam metode pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk memudahkan masyarakat.
“Kami telah menyiapkan berbagai channel pembayaran bekerjasama dengan beberapa bank untuk memudahkan masyarakat Kota Palangka Raya dalam membayar PBB,” ujar Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin (30/9/2024).
Menurut Emi, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB melalui beberapa metode, antara lain melalui Bank BRI, termasuk layanan BRILink dan BRImo, Bank Kalteng, Bank BNI dan Kantor Pos melalui layanan Pospay.
“Dengan beragam pilihan ini, kami berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran PBB,” tambah Emi.
Selain melalui bank dan kantor pos, Emi juga menjelaskan bahwa masyarakat masih bisa membayar PBB secara langsung di Mal Pelayanan Publik atau langsung ke kantor BPPRD.
“Bagi masyarakat yang ingin membayar langsung, mereka dapat datang ke Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, atau langsung ke kantor BPPRD Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Emi menekankan bahwa penyediaan berbagai metode pembayaran ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB.
“Kami berharap dengan kemudahan ini, tingkat pembayaran PBB di Kota Palangka Raya akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan kota,” tutup Emi.










Tinggalkan Balasan