Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

PJJ Kalteng Dievaluasi Setiap Tiga Hari, Bisa Diperpanjang Jika Kabut Asap Bertahan

Screenshot

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan SKh selama kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bersifat permanen.

Kebijakan yang mulai diberlakukan pada 31 Agustus 2026 tersebut akan dievaluasi setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa evaluasi berkala diperlukan agar kebijakan pembelajaran tetap sesuai dengan situasi di lapangan.

“PJJ ditetapkan sejak 31 Agustus 2026 dan dievaluasi selama tiga hari sekali. Kalau nanti di tiga hari ke depan ternyata masih kabut asap, maka ini akan ada perpanjangan dan itu menyesuaikan sekolah masing-masing,” ujar Reza saat ditemui awak media seusai monitoring pelaksanaan PJJ dari Aula Berkah Disdik Kalteng, Senin, 31 Agustus 2026.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi darurat lingkungan. Apabila kualitas udara belum membaik, sekolah terdampak dapat melanjutkan pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila kondisi kabut asap membaik, kegiatan belajar mengajar dapat disesuaikan kembali dengan kondisi masing-masing sekolah.

Disdik Kalteng juga meminta satuan pendidikan terus memantau situasi di lingkungan sekolah dan melaporkan perkembangan yang terjadi. Dengan demikian, keputusan terkait pembelajaran dapat dilakukan berdasarkan kondisi aktual, sekaligus menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Narasi Kalteng

(TA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version