Realisasi PBB Kota Palangka Raya Capai 40 Persen
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 telah mencapai 40 persen dari target yang ditetapkan.
“Untuk PBB sendiri karena memang tahun ini kita naiknya 10 miliar lebih dari targetnya, sehingga baru 40% lebih dengan nilai Rp 14-15 miliar,” ungkap Emi, Senin (30/10/2024).
Emi menjelaskan bahwa peningkatan ini cukup signifikan mengingat tahun sebelumnya realisasi PBB hanya mencapai 9 miliar rupiah.
menurut Emi, peningkatan ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk program jemput bola dan kewajiban pembayaran PBB bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Karena setelah adanya kegiatan Ngaliling Lewu untuk ASN dan PPT diwajibkan jadi angkanya sampai Rp 6 miliar lebih yang bayar PBB,” tambah Emi.
Menghadapi tiga bulan tersisa hingga akhir tahun, pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak PBB.
“Kami akan melanjutkan program Ngaliling Lewu dari kelurahan ke kelurahan. Selain itu, kami juga akan memanfaatkan media sosial untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB,” jelas Emi.
Emi menekankan bahwa pembayaran PBB sangat penting untuk pembangunan daerah. Dengan membayar PBB, masyarakat berkontribusi langsung pada perbaikan infrastruktur seperti jalan, parit, dan drainase.
“Mengingat APBD kita terbatas, kita harus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun daerah kita sendiri,” tutup Emi.










Tinggalkan Balasan