Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Dukung Program MBG, Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Sampaikan 8 Tuntutan ke Gubernur, Diantaranya Evaluasi BGN

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Korlap Aksi Menandatangani 8 Tuntutan

Dukung Program MBG, Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Sampaikan 8 Tuntutan ke Gubernur, Diantaranya Evaluasi BGN

​PALANGKA RAYA – Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Gizi melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa, 30 Juni 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan delapan poin tuntutan dan aspirasi penting yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng serta Badan Gizi Nasional (BGN).

Aksi penyampaian pendapat ini dikomandoi langsung oleh Tirta Yoga Panuntun selaku Koordinator Lapangan.

Yoga menyatakan bahwa aspirasi yang mereka bawa hari ini dititipkan melalui Gubernur Kalteng dengan harapan besar agar bisa diteruskan langsung ke tingkat pusat.

​”Aksi hari ini ada delapan tuntutan, ya. Kami terdiri dari relawan MBG yang ada di Palangka Raya saat ini. Kemudian ada delapan aspirasi itu yang kami sampaikan kepada Bapak Gubernur dan harapan kami bisa disampaikan juga langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

​Salah satu poin krusial yang disoroti dalam aksi ini adalah mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan BGN. Gubernur Kalimantan Tengah pun disebut sependapat mengenai perlunya penyesuaian aturan teknis dari BGN agar selaras dengan kondisi riil geografis Kalimantan Tengah yang sangat luas.

​”Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah provinsi terbesar di Republik Indonesia ini, di negara ini. Tentunya, harapannya ada keputusan-keputusan dari BGN, juknis-juklaknya, itu berbeda dan dibedakan dari provinsi-provinsi lainnya. Entah dari penerima manfaat dan sebagainya, karena tidak bisa disamakan,” urai Yoga menyampaikan pandangan Gubernur.

​Berikut adalah delapan poin tuntutan dan aspirasi lengkap yang dibawa oleh relawan Koalisi Masyarakat Peduli Gizi dalam aksi tersebut:
1. ​Mendukung Presiden melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis.
2. ​Mendorong lahirnya undang-undang sebagai payung hukum Program MBG.
3. ​Mendukung Presiden melakukan pembenahan terhadap Badan Gizi Nasional.
4. ​Mendukung implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
5. ​Mendukung Presiden meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
6. ​Meminta Badan Gizi Nasional melibatkan mitra dalam setiap penyusunan keputusan.
7. ​Mendukung seluruh program strategis nasional Presiden.
8. ​Mendukung pemerintah menindak tegas siapa pun pengkhianat bangsa.

​Melalui penyampaian delapan tuntutan ini, relawan berharap Badan Gizi Nasional dan Pemerintah Pusat bisa segera melakukan pembenahan aspek teknis agar asas keadilan serta manfaat program MBG dapat dirasakan secara merata di seluruh pelosok Indonesia.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(TA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version