Satpol PP Kalteng Intensifkan Patroli, Tertibkan PKL dan Jaga Aset Pemerintah
PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintensifkan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, Senin (23/6/2025).
Patroli ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta melindungi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.
“Kegiatan patroli pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah. Kami terus mendorong setiap bidang, khususnya penegakan Perda, agar aktif melakukan pemantauan di lapangan, menangani aduan masyarakat, dan bertindak cepat terhadap pelanggaran,” kata Baru dalam keterangannya.
Patroli difokuskan pada kawasan-kawasan milik daerah, seperti Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur Kalteng), lokasi peletakan batu pertama Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, RSUD dr. Doris Sylvanus, dan Stadion Sanaman Mantikei.
Di Stadion Sanaman Mantikei, selain memastikan keamanan fasilitas, petugas juga memantau keberadaan pelajar untuk memastikan tidak ada yang berkeliaran saat jam belajar berlangsung.
Sementara itu, di kawasan Istana Isen Mulang, tim memastikan area steril dari parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL). Kondisi di kawasan simbol pemerintahan ini dinyatakan tertib sesuai aturan tata ruang.
Namun, temuan berbeda dijumpai di kawasan Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut. Petugas mendapati tumpukan barang bekas dan sampah yang berserakan, diduga ditinggalkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tim Satpol PP langsung melakukan pembersihan terbatas dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.
Di area RSUD dr. Doris Sylvanus, petugas menemukan sejumlah PKL berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan, yang mengganggu kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan. Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar mereka tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
Tindakan serupa juga dilakukan di Jalan Tambun Bungai, setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait PKL yang berjualan di atas trotoar dan mengganggu lalu lintas. Para pedagang didata, diberi sosialisasi, dan diimbau menaati aturan yang berlaku.
Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kalteng, Dedi Setiadi, menyebut patroli serupa akan terus digelar secara rutin.
“Patroli yang kami lakukan hari ini adalah langkah konkret untuk memastikan lingkungan kota tetap tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Fokus kami tidak hanya pada pengawasan aset pemerintah, tetapi juga pada penertiban pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Dedi.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas demi menciptakan keteraturan di wilayah Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Melalui pengawasan yang lebih intensif ini, Satpol PP Kalteng berupaya menciptakan ruang kota yang bersih, tertib, dan mencerminkan kesadaran hukum serta wibawa pemerintah di tengah masyarakat.
Tinggalkan Balasan