Sidang Pleno III TKPSDA: Rekomendasi Strategis untuk Pengelolaan Sumber Daya Air di Kalteng

Foto: Foto bersama usai dibuka Sidang Pleno III Tahun 2024 oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan pada Rabu, 11 September 2024, bertempat di M Bahalap Hotel, Palangka Raya. (MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan menggelar Sidang Pleno III Tahun 2024 pada Rabu, 11 September 2024, bertempat di M Bahalap Hotel, Palangka Raya.

Pertemuan ini bertujuan membahas hasil identifikasi dan inventarisasi lembaga pengelola sumber daya air (SDA), status operasional kelembagaan SDA, serta permasalahan kelembagaan di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan. Hasil dari pertemuan ini diharapkan memberikan rekomendasi terkait pendayagunaan kelembagaan SDA yang lebih baik di wilayah tersebut.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Sidang dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan. Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa TKPSDA memiliki tugas penting dalam memastikan pengelolaan SDA yang efektif dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa forum ini berperan besar dalam mendukung sinergi antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan SDA.

“Sidang ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan pendayagunaan kelembagaan SDA di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan. Kita harapkan dari pertemuan ini dapat keluar rekomendasi yang strategis untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya air di wilayah ini,” ujar Leonard.

Leonard juga menyampaikan beberapa isu strategis yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air. Salah satunya adalah isu ketahanan air yang sangat relevan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), di mana akses terhadap air bersih untuk seluruh masyarakat diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.

Isu lainnya yang menjadi perhatian adalah ketahanan pangan, di mana pengelolaan air yang baik diperlukan untuk mendukung ketersediaan pangan secara nasional. Leonard juga menyinggung ketahanan energi dan dampak perubahan iklim, yang semakin mengancam ketersediaan air dan menimbulkan risiko bencana seperti banjir dan kekeringan.

Dalam 20 tahun ke depan, Leonard menambahkan, pemerintah pusat telah memberikan mandat kepada Kalimantan Tengah sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam, pusat pangan nasional, dan pusat konservasi internasional. Oleh karena itu, pengelolaan SDA yang optimal akan sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah di masa mendatang.

“Sesuai mandat pemerintah pusat, tema pembangunan wilayah Kalimantan ke depan adalah Superhub Ekonomi Nusantara, dan Kalimantan Tengah diharapkan menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam serta pusat pangan. TKPSDA memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian tujuan tersebut melalui pengelolaan SDA yang baik,” jelasnya.

Selain itu, Leonard juga menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah telah membentuk beberapa kelembagaan terkait pengelolaan SDA, seperti Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki tugas penting dalam mendukung upaya pengelolaan air di wilayah ini.

Di akhir sambutannya, Leonard mengajak seluruh anggota TKPSDA dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara proaktif dalam mendukung pengelolaan SDA yang berkelanjutan di wilayah Sungai Mentaya-Katingan.

“Saya berharap sinergi antar lembaga dapat semakin ditingkatkan, dan kita semua bisa bekerja sama secara konstruktif untuk mencapai tujuan pengelolaan SDA yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, Reliyanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa sidang pleno ini memiliki tujuan utama untuk membahas pendayagunaan kelembagaan SDA di wilayah tersebut.

Ia menambahkan bahwa inventarisasi lembaga pengelola SDA sangat penting untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi kelembagaan di sektor ini.

Sidang Pleno III TKPSDA juga menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian PUPR, khususnya dari Sub Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan SDA serta Sekretariat Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka memberikan pemaparan mengenai kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan SDA, termasuk pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Adapun peserta yang hadir dalam sidang ini meliputi perwakilan dari pemerintah daerah, pejabat BWS Kalimantan II, Kepala Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut, serta komunitas dan organisasi peduli sungai seperti Komunitas Peduli Sungai Parasih Dehes Danum. Selain itu, beberapa peserta juga bergabung secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Diharapkan melalui Sidang Pleno III ini, TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi pengelolaan SDA yang lebih baik, serta mampu menyelesaikan permasalahan kelembagaan yang ada, sehingga pengelolaan air di wilayah tersebut bisa semakin optimal dan berkelanjutan.

(Sya)

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page