Sinergi DPRD-Pemprov dalam Penjadwalan Agenda
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri Ketua dan Anggota Komisi I hingga IV, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, dan jajaran terkait.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sunarti menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti alur pembahasan yang telah disepakati. “Namun demikian, apabila di kemudian hari terdapat hal-hal terkait penjadwalan, khususnya apabila terdapat kegiatan yang bersamaan dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami akan memberikan masukan dan penyesuaian yang diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menjelaskan bahwa berdasarkan penyampaian Komisi IV, terdapat satu usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dikomodir, yakni Raperda Konflik Pertanahan. Raperda tersebut dijadwalkan dibahas pada Februari bersamaan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) Komisi II, III, dan IV.
Lebih lanjut, disepakati bahwa agenda rapat dapat dilaksanakan secara bersamaan di ruangan berbeda. Penyusunan draf jadwal dimulai per tanggal rapat, dengan agenda 2 Februari dinyatakan telah lewat. Rapat Pansus dijadwalkan pada 3 Februari secara tentatif menyesuaikan undangan, sementara 4–7 Februari diisi dengan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD. Adapun 7–8 Februari ditetapkan sebagai hari libur.
Banmus ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran agenda DPRD Kalteng sekaligus menjaga sinergi dengan pemerintah provinsi dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah. (Mdh).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan